Download Film, MP3, Sofware, Ebook, Gratis, Cerita Lucu,/h1>

SELAMAT DATANG DI BLOG SEDERHANA INI. BLOG INI TEMPAT CURHAT YANG KREATIF, IMAJINATIF, SEKALIGUS INOVATIF. FUNGSINYA BISA MACAM-MACAM. TERUTAMA SEKALI ADALAH SEBAGAI MEDIA UNTUK BELAJAR. BELAJAR MENULIS, BELAJAR UNTUK PEKA. PEKA PADA DIRI DAN SEKITAR KITA. PUNYA KRITIK DAN SARAN, SILAKAN KIRIM VIA EMAIL KE: banggaheriyanto@gmail.com

Friday 7 November 2014

Mapel TIK dan KKPI, Riwayatmu Kini

Akhir 2013 lalu saya pernah mengikuti acara sosialisai kurikulum 2013 (kurtilas) di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang, Jawa Barat. Ada dua hal yang masih saya ingat dari acara tersebut.


Pertama, disampaikan bahwa dalam kurtilas ada beberapa mata pelajaran (mapel) yang akan dihapuskan. Di antaranya adalah mapel Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk level SMP/MTs. dan mapel Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) di level SMA/MA.

Kedua, pernyataan narasumber yang mengutip ucapan (mantan) Mendikbud Mohammad Nuh bahwa dihapusnya mapel TIK dan KKPI salah satunya adalah karena siswa lebih terampil dari guru.

Ketika itu, ingin rasanya mendebat apa yang dikutip oleh narasumber tadi. Tapi saya tahu, acara itu judulnya sosialisasi, bukan diskusi, juga bukan public hearing. Jadi, saya berasumsi bahwa sia-sia saja berdebat, karena sepanjang yang saya alami, dalam sebuah acara sosialisasi biasanya tidak ada follow-up dari keberatan-keberatan, masukan, atau kritik yang disampaikan peserta. Sosialisasi dilakukan untuk sekadar membuat khalayak tahu saja.

Hampir satu tahun berlalu sejak acara itu. Dan, benar saja. Mulai tahun pelajaran 2014-2015 ini, mapel KKPI dan TIK sudah tidak ada di daftar mapel di SMA dan SMP (lihat Permendikbud No. 81A Tahun 2013). Semua kritik dan protes guru TIK dan KKPI se-Indonesia selama masa sosialisasi – persis seperti asumsi saya – tak digubris.

Dan fakta hari ini, saya tak lagi mengajar KKPI. Padahal, banyak orang tua siswa dan peserta didik yang menghendaki pelajaran itu tetap diajarkan. Untungnya pihak sekolah tempat saya mengajar bersikap akomodatif dengan memutuskan bahwa keterampilan komputer tetap diajarkan, tetapi bentuknya sebatas kegiatan ekstrakurikuler.

Ini juga yang menjadi bagian dari karut-marut kurtilas. Pemerintah tak menyertakan solusi yang tegas dan pas bagi nasib para guru yang mata pelajarannya dihapus. Terlebih lagi guru non-PNS yang sudah tersertifikasi. Penghapusan mata pelajaran sertifikasi akan mengakibatkan penghentian tunjangan profesi (lihat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). Padahal ada beberapa guru yang baru “menikmati” tunjangan itu kurang dari satu tahun.

Menjadi guru memang sebuah profesi mulia. Adalah tugas pemerintah untuk menjaga kehormatan guru agar tak larut dalam hiruk-pikuk urusan gaji dan tunjangan semata. Penerapan kurtilas ini hanya menyebabkan riak di air jernih yang tenang. Dan para guru TIK dan KKPI–sama seperti masyarakat lainnya–lagi-lagi harus mengurus dirinya sendiri. Yuk, ramai-ramai bertanya: di mana peran pemerintah kalau begitu? (BHR)

0 comments :

Post a Comment