Download Film, MP3, Sofware, Ebook, Gratis, Cerita Lucu,/h1>

SELAMAT DATANG DI BLOG SEDERHANA INI. BLOG INI TEMPAT CURHAT YANG KREATIF, IMAJINATIF, SEKALIGUS INOVATIF. FUNGSINYA BISA MACAM-MACAM. TERUTAMA SEKALI ADALAH SEBAGAI MEDIA UNTUK BELAJAR. BELAJAR MENULIS, BELAJAR UNTUK PEKA. PEKA PADA DIRI DAN SEKITAR KITA. PUNYA KRITIK DAN SARAN, SILAKAN KIRIM VIA EMAIL KE: banggaheriyanto@gmail.com

Saturday 20 September 2014

Pergi Langsing Pulang Gemuk (PLPG)

Empat hari yang lalu, saya merampungkan sebuah pelatihan yang sangat diidam-idamkan oleh banyak guru non PNS di negeri ini. Nama pelatihan itu adalah Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, disingkat jadi PLPG. Seluruh guru di seantero negeri ini pasti familiar dengan singkatan itu.


Selama sepuluh hari, 5 sampai 14 September 2014, saya dan 266 rekan guru mapel IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ekonomi tingkat MTs dan MA dari Bekasi, Depok, Bogor, Cianjur, Sukabumi, dan Karawang, mengikuti PLPG Kementerian Agama, Rayon 135 Universitas Pakuan, Bogor. Pelatihan berlangsung di Hotel Mars 91, Cipayung, Bogor.

Banyak hal yang saya dapatkan dari pelatihan itu, salah satunya adalah jawaban kenapa PLPG begitu dinanti-nanti dan diharap-harap oleh sebagian besar guru di republik ini.

Pasal 16 ayat (1) Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa Pemerintah memberikan tunjangan profesi kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Nominal tunjangan profesi itu diatur oleh ayat (2) pasal tersebut, yakni “… setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.”

Meski demikian, tidak semua guru bisa mendapatkan tunjangan profesi itu. Ada syarat-syarat administratif yang harus dipenuhi, seperti harus lulusan S1, masa kerja minimal lima tahun; dan syarat-syarat yang menjelaskan bahwa guru bersangkutan memang profesional di bidangnya. Syarat yang terakhir ini dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat pendidik yang dirilis lembaga-lembaga (universitas) yang ditunjuk oleh masing-masing institusi yang menaungi.

Nah, demi sertifikat pendidik inilah sebetulnya PLPG diselenggarakan. Selembar sertifikat yang menyatakan bahwa kami adalah guru profesional. Untuk itu, selama pelatihan kami dibekali keterampilan menyusun administrasi pembelajaran seperti RPP, PTK, KKO, rubrik penilaian, metode dan model pembelajaran, lembar observasi, oleh para instruktur yang rata-rata bergelar master dari Universitas Pakuan, Bogor.

Sebuah kesempatan yang amat berharga. Namun, tidak semua peserta diklat memiliki pandangan yang sama. Dari sepuluh peserta, barangkali hanya dua peserta yang menganggap PLPG ini sebagai momen untuk mengatrol daya profesionalitas keguruan mereka. Sisanya, masih menganggap momen PLPG hanya sebatas “pintu gerbang” untuk mendapatkan tunjangan profesi tadi. Tidak ada yang salah dengan hal itu. Guru memang harus sejahtera supaya mampu menjalankan tugas dengan maksimal. Tapi, ketika kami diingatkan oleh seorang instruktur tentang sumber dana tunjangan profesi itu, dan beliau mengaitkannya dengan problem pemerataan fasilitas pendidikan di pelosok negeri ini, maka berat rasanya untuk mengabaikan betapa momen PLPG ini amat berharga.

Untuk tidak mengabaikan momen berharga itu, usai menjalani diklat, paling tidak ada beberapa pengetahuan baru yang bisa kami bawa dan terapkan di institusi pendidikan yang mensponsori kami. Jika belum mampu menyusun RPP dan PTK, minimal kami bisa menerapkan beberap ice breaker yang pernah diperagakan para instruktur yang keren dan pintar-pintar itu, agar PLPG ini tak berubah makna menjadi “pergi langsing pulang gemuk”. Masalah tunjangan profesi, anggaplah itu bagian dari misteri rejeki yang sudah diatur oleh Sang Maha Adil: tidak akan datang jika memang belum waktunya, tidak akan tertukar bila memang sudah ditetapkan porsinya. Yuk, kita percaya saja. (BHY)

0 comments :

Post a Comment